Secara sadar maupun tidak setiap hari kita telah meninggalkan jejak di dunia maya melalui unggahan kita, komentar, situs laman dan media sosial yang kita kunjungi. Aktivitas itu termasuk memasukkan data pribadi, mengirim pesan dan lain sebagainya. Semua itu menjadi rekam jejak digital yang akan tersimpan secara abadi di dunia maya. “Jejak digital pula yang membentuk pribadi dan menggambarkan diri kita di dunia digital," ujar Jumeri, S.TP., M.Si., Dirjen PAUD, Dikdas & Dikmen Kemendikbud Ristekdikti dalam Webinar Digital Society bertajuk Waspada Rekam Jejak Digital Pendidik dan Peserta Didik di Internet, Kamis (12/8/2021).
"Kita harus tetap waspada dan berhati hati terhadap informasi apapun yang kita bagikan di internet," kata dia. Menurutnya, ada beberapa rambu rambu yang harus kita waspadai diantaranya adalah UU ITE, jangan sampai kita terkena dampaknya. "Dapatkan manfaatnya, hindari resikonya," kata Jumeri.
Webinar ini mengangkat tema Waspada Rekam Jejak Digital Pendidik dan Peserta Didik di Internet dan mengulas pentingnya mengamankan identitas digital kita dan kaitannya dengan jejak digital di internet. Dalam banyak kasus, warganet seringkali mengunggah berbagai bentuk konten dan meninggalkan jejak digital yang kurang hati hati. Heni Mulyati, M.Pd., Pengurus Siberkreasi dan Komite Edukasi Mafindo, dalam paparannya menjelaskan tentang rekam digital dan bentuknya, hak, tanggung jawab, dan kewajiban pengguna internet.
Dia juga mengulas bahaya dan ancaman ketika kita tidak hati hati meninggalkan rekam jejak digital. Menurut Heni penting bagi kita untuk meninggalkan jejak digital yang positif dan kita bisa merancangnya. Misalnya prestasi atau penghargaan yang didapat atau karya karya baik yang telah dibuat itu boleh diunggah di internet.
“Harapannya ketika seseorang mengetikkan nama kita di mesin pencari, maka seluruh karya berkualitas yang pernah kita buat bisa muncul dan menjadi catatan nama baik,” ujar Heni. Dessy Sukendar, Policy Programs Manager Facebook Indonesia memberikan tips tips praktikal yang bisa digunakan untuk proteksi privasi dalam menggunakan media sosial. Dessy menyarankan agar warganet dapat membiasakan diri untuk memperhatikan dan melihat pengaturan terkait kata sandi, informasi pribadi, pengaturan privasi, dan keamanan pada setiap platform yang kita gunakan.
Dia mengatakan, dalam rangka mensosialisasikan cara cara menjadi warga digital yang bijak, platform Facebook dan Kemkominfo sudah membuat panduan sederhana dengan bahasa yang mudah dicerna. Menurutnya, panduan dan buku “Materi Asah Digital” ini dapat diakses oleh publik di http://asahdigital.fb.com/. “Jadi bukan untuk mengajarkan tetapi untuk lebih gampang disampaikan, semua ada di buku panduan ini yang dapat diunduh di website kami,” kata dia.
Wahyu Haryadi, M.A., Analis Prasarana Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristekdikti menyatakan selama ini lembaganya sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga agar tenaga pendidik dan peserta didik meninggalkan rekam jejak yang baik di dunia digital. Wahyu mengenalkan konsep “4K” dalam cerdas digital, yaitu Kritis, Keamanan, Kreativitas, dan Kolaborasi juga strategi Literasi Digital di sekolah dasar (SD), salah satunya yaitu “Empati Digital”. Menurutnya, penting mengajarkan anak untuk tidak hanya mengamankan jejak digital tapi juga harus mempunyai empati terhadap apa yang ada di dalam dunia digital.
“Beberapa hal dapat dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati pada anak, misalnya dengan mengajarkan untuk tidak pamer di media sosial," ujarnya. Selain itu juga mengajarkan kepada anak agar tidak meneruskan pesan atau video perundungan di media sosial, dan lain sebagainya. Wahyu menambahkan, kementeriannya juga membuat lomba terkait konten digital antara siswa, guru, tenaga pendidik dan semua stakeholder sekolah sebagai bagian dari pendampingan Kemendikbud Ristekdikti.
Hal demikian dilakukan untuk membuat jejak digital dan mengarahkan peserta didik dan tenaga pendidik untuk lebih optimal berkegiatan di dunia digital. Semuel Pangerapan, B.Sc, Dirjen Aptika Kemkominfo saat membuka webinar mengatakan, literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif. Karenanya, Kemenkominfo dan Siberkreasi berkomitmen akan terus melakukan upaya peningkatan literasi digital masyarakat melalui beragam kegiatan untuk memfasilitasi dan mendorong terwujudnya masyarakat digital Indonesia.
"Kemampuan literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya,” ujar Semuel.